Adanya sarana kesehatan merupakan pengaruh dari derajat kesehatan masyarakat suatu negara. Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan uoaya pelayanan kesehatan, baik promotive, preventif, kurativ e , dan rehabilitative yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat (KEMENKES RI, 2021). Menurut P eraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik, klinik merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan dengan menyediakan pelyanan medik dan spesialistik. Pada tahun 2020 terdapat 11.347 klinik yang ada di Indonesia baik dimiliki oleh pemerintah maupun masyarakat, yang terdiri dari 10.238 klinik pratama dan 1.109 klinik utama. Provinsi yang memiliki klinik terbanyak yaitu Sumatera Utara, sedangkan pada Provinsi DI Yogyakarta terdapat 215 klinik yang terdiri at...
Naskah Bidan berisi pengetahuan tentang Kebidanan modern dan Kebidanan dengan Terapi Komplementer. Informasi seputar Kebidanan.